Operasi Patuh Dimulai 8 Juni, Pengendara Sudah Bisa Pakai SIM Digital

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 04 Juni 2026 | 17:30 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho (Beritanasional/Bachtiar)
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan SIM Digital telah bisa digunakan dalam pelaksanaan operasi patuh mulai 8-21 Juni 2026 mendatang. Dengan begitu pembuktian SIM bagi pengendara memiliki dua pilihan selain SIM fisik.

"Sim Digital sudah diterapkan, sudah dicoba, sudah kami laksanakan, dan sekarang sudah bisa. Masyarakat yang sudah (punya SIM) digital boleh (pakai SIM digital),” kata Agus saat awak media di Jakarta pada Kamis siang (4/6/2026).

Dengan begitu, harap Agus, masyarakat bisa lebih bijak dalam memastikan segala kelengkapan persyaratan dokumen berkendara. Agar Operasi Patuh 2026 bisa mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan sesuai dengan aturan. 

Karena itu, pihaknya bakal melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pengendara. Karena dalam Operasi Patuh tahun ini porsi tilang manual diperbesar untuk memastikan ketertiban pengendara.

”Memang ada pola penegakan hukum yang cukup tinggi. Kalau kebijakan kemarin itu 95 persen ETLE dan 5 persen tilang. Sekarang porsi penilangan 30 persen,” kata dia. 

”Jadi porsi 30 persen tilang barangkali ini bisa menjadi atensi agar supaya masyarakat patuh dengan aturan tersebut. Karena. ini untuk kepentingan keselamatan kita semua,” katanya.

Oleh sebab itu, Agus mengingatkan agar masyarakat, khususnya pengendara dan pengguna jalan raya, berkendara sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Karena memang apapun tujuan daripada kehadiran anggota polantas dalam Operasi Patuh ini, bagaimana kita bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas, termasuk juga kecelakaan,” tegasnya. 
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: