Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Fokus Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membahas sejumlah isu strategis.
Rapat tersebut dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, COO Danantara Dony Oskaria, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).
“Diskusi pada hari ini adalah kami melakukan koordinasi bagaimana kita mempercepat pertumbuhan ekonomi,” kata Dasco kepada wartawan usai rapat.
Menurut Dasco, sejumlah isu strategis yang dibahas meliputi tata kelola ekspor oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai bagian dari BUMN pengekspor tunggal, serta tata kelola sektor ESDM di bawah Kementerian ESDM.
Selain itu, rapat juga membahas penyusunan aturan untuk mendukung percepatan perizinan investasi. Langkah tersebut dilakukan guna memberikan kepastian kepada pelaku usaha dan investor.
“Bagaimana tata kelola ekspor yang akan dilakukan oleh PT DSI agar masyarakat, pelaku pasar, dan investor menjadi jelas. Dan begitu juga mengenai tata kelola ESDM yang kemudian ada beberapa hal yang mungkin perlu diperjelas kepada pelaku pasar dan investor,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, COO Danantara Dony Oskaria menjelaskan operasional PT DSI dijalankan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tentang ekspor sumber daya alam Indonesia yang berlaku sejak 1 Juni 2026.
“Kami sampaikan bahwa untuk periode Juni sampai dengan 31 Desember merupakan masa transisi. DSI akan beroperasi sebagai perantara tunggal dan hal tersebut juga diamanatkan dalam PP,” kata Dony.
Setelah masa transisi berakhir, pemerintah akan mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut. Menurut Dony, keberadaan PT DSI bertujuan mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam.
“Kita miliki dan tentu saja di dalam pelaksanaannya kami akan melakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan koordinasi bersama pimpinan DPR bertujuan merumuskan kebijakan yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha, khususnya di sektor pertambangan.
“Pertama, bahwa teman-teman media sistem di ESDM yang menganut mazhab Gross Split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden yang menganut perhitungan Gross Split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas,” jelasnya.
“Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali. Sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya. Itu tugas saya untuk menjaga itu,” tambahnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






