DPR dan Pemerintah Siapkan Aturan Percepatan Investasi, Danantara Jamin Transparansi

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 08 Juni 2026 | 11:22 WIB
Rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). (BeritaNasional/Elvis)
Rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah pejabat pemerintah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria.

Dalam pertemuan tersebut, DPR dan pemerintah membahas sejumlah langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) dan percepatan perizinan investasi.

"Pada hari ini di DPR kami telah melakukan diskusi koordinasi cukup panjang dari tadi pagi dengan pihak pemerintah dalam hal ini ada Mensesneg, Menteri ESDM, COO Danantara, serta Menteri Hukum," ujar Dasco kepada wartawan.

Menurut Dasco, salah satu fokus pembahasan adalah penguatan tata kelola ekspor yang akan dijalankan oleh Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di bawah Danantara Indonesia bersama Kementerian ESDM.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga membahas penyusunan regulasi yang dapat mempercepat proses perizinan investasi guna mendorong iklim usaha yang lebih kompetitif.

"Serta kemudian kami juga berdiskusi bagaimana membuat aturan-aturan untuk percepatan-percepatan izin-izin investasi," kata Dasco.

Sementara itu, COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan pengelolaan ekspor sumber daya alam akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Danantara juga berkomitmen mencegah praktik under invoicing maupun transfer pricing yang berpotensi merugikan negara.

"Tugas kita adalah memastikan bahwa tidak terjadi under invoicing dan juga transfer pricing di dalam ekspor dari sumber daya alam yang kita miliki dan tentu saja di dalam pelaksanaannya kami akan melakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan dan semua masyarakat Indonesia juga nanti tentu akan dapat mengamati mencermati karena memang sudah komitmen daripada Danantara Indonesia untuk selalu melaksanakan pengelolaan Danantara secara transparan dan akuntabel," ujar Dony.

Dony memastikan seluruh kontrak yang saat ini dimiliki perusahaan-perusahaan tetap berjalan normal. Pemerintah, kata dia, hanya ingin memastikan seluruh aktivitas ekspor dilakukan sesuai prinsip kewajaran dan transparansi.

"Nah ini yang pertama, yang kedua kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki, selama itu tidak terjadi tadi yang kita hindari yaitu under invoicing dan transfer pricing ini berjalan sebagaimana biasanya dan kita sedang mendevelop satu sistem digitalisasi untuk memastikan bahwa seluruh transaksi sumber daya alam kita itu dilakukan secara wajar dan transparan," katanya.

Untuk mendukung pengawasan tersebut, Danantara tengah mengembangkan sistem digitalisasi yang memungkinkan seluruh transaksi ekspor sumber daya alam dapat dipantau secara lebih terbuka dan akuntabel.

Dony juga meminta pelaku usaha tidak khawatir terhadap kebijakan yang sedang disusun pemerintah. Menurutnya, seluruh kontrak yang telah berjalan akan tetap dihormati hingga ditemukan pola tata kelola yang lebih baik setelah 31 Desember 2026.

"Jadi buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan bahwa semua kontraknya berjalan dengan normal, kami hanya memastikan sampai dengan nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember tahun 2026," ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat dan media juga dapat ikut mengawasi implementasi kebijakan tersebut sebagai bagian dari komitmen transparansi yang diusung Danantara Indonesia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: