Afghanistan Dilanda Banjir Bandang: 301 Orang Tewas, Ribuan Rumah Rata dengan Tanah
BeritaNasional.com - Bencana banjir bandang musiman dan rentetan bencana alam lainnya melanda Afghanistan dalam 10 minggu terakhir. Otoritas setempat pada hari Selasa mengumumkan bahwa tragedi ini telah menelan sedikitnya 301 korban jiwa, sedangkan 385 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
Juru bicara Otoritas Manajemen Bencana Nasional Afghanistan, Hafiz Mohammad Yusuf Hammad, menyatakan bahwa selain memicu krisis kemanusiaan, bencana ini juga melumpuhkan infrastruktur dan merusak sumber mata pencaharian warga secara masif.
Ribuan Rumah Rusak dan Sektor Pertanian Lumpuh
Dampak kerusakan akibat terjangan banjir ini terbilang sangat parah. Berdasarkan data resmi pemerintah, sebanyak 18.812 keluarga di berbagai wilayah negeri itu terdampak langsung oleh bencana ini.
Berikut adalah rincian kerusakan infrastruktur dan fasilitas publik yang berhasil dihimpun:
- Permukiman: Hampir 2.000 rumah warga melaporkan rata-rata dengan tanah, sementara 7.187 rumah lainnya mengalami kerusakan sebagian.
- Akses Jalan: Sekitar 580 kilometer jalan raya hanyut diterjang arus banjir, membuat mobilitas warga dan penyaluran bantuan menjadi terhambat.
- Lahan Pertanian: Lebih dari 30.300 hektar lahan pertanian terendam air, menyebabkan gagal panen skala besar yang mengancam ketahanan pangan warga.
Terjebak dalam Kerentanan Bencana Global
Kondisi ini semakin mempertegas posisi Afghanistan sebagai salah satu negara yang paling rawan terhadap bencana alam di dunia.
Kombinasi geografis dan perubahan iklim membuat negara ini sering mengalami bencana berulang, mulai dari banjir bandang, tanah longsor, kekeringan ekstrem, hingga longsoran salju.
Rentetan bencana tahunan ini tidak hanya terus merenggut korban jiwa, tetapi juga memicu kerugian ekonomi yang luar biasa besar serta memaksa ribuan keluarga mengungsi tanpa kepastian tempat tinggal.
Sumber: Xinhua News
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






