Polisi Tak Mau Buru-buru Bawa Insiden Ledakan di Galian Jalan Fatmawati ke Ranah Pidana

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 10 Juni 2026 | 10:33 WIB
Ledakan di titik galian PDAM Jalan Fatmawati (Beritanasional/Bachtiar)
Ledakan di titik galian PDAM Jalan Fatmawati (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Polisi tidak mau terburu-buru membawa insiden ledakan yang melukai dua pekerja galian PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) di Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) ke ranah pidana.

“Kalau pidana sih apa, karena tidak sengaja ya kelalaian ya, nanti itu kan kita bicarakan lebih lanjut ya,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen saat dihubungi, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, pihaknya saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk membuat terang insiden ledakan yang sempat menghebohkan warga sekitar.

“Kita kan masih tahap pemeriksaan saksi-saksi ya. Masih kita periksa saksi-saksi, vendor-vendor kita periksa ya karena kita perlu pendalaman untuk untuk masalah ini,” tuturnya.

Zen mengatakan, saat ini pihaknya masih memantau proses pemulihan dari dua pekerja proyek galian yang menjalani perawatan di RS. Fatmawati. Nantinya, setelah keduanya pulih, baru petugas akan memintai keterangan.

“Iya akan diminta keterangan pastilah kan, karena kan harus harus ada keterangan korban dan sebagainya kan ya. Sementara ya saksi, pimpinannya yang di lapangan dulu aja kan,” tuturnya.

“Korban kan yang satu kan kurang lagi akan dioperasi itu tadi itu, yang satu sudah mulai akan membaik kan, sudah bisa sudah bisa diajak bicara kan. Baru itu dulu,” tambah dia.

Sehingga, Zen meminta kepada pemilik proyek dalam hal ini pihak PDAM untuk tidak melanjutkan sementara galian di sekitar area ledakan sampai kepolisian selesai mengambil keterangan para saksi.

“Kepolisian membantu jangan dulu berjalan pekerjaan karena belum selesai nih korban ini kan. Bukan kita menghambat, tapi nanti akan kita tetap pemerintah punya kan, harus berjalan pembangunan kan, gitu,” terangnya.

Di sisi lain, Zen mengakui pihaknya kemungkinan akan memeriksa pihak PLN selaku pemilik dari kabel bertegangan tinggi. Hal ini untuk mendalami perihal ledakan di titik galian PDAM yang ternyata di dalam tanahnya ada kabel milik PLN.

“Oh PLN sih sudah dinonaktifkan itu kabelnya sudah dinormalisasi lagi lah. Tidak menutup kemungkinan nanti juga akan kita mintai keterangan juga kan,” ucapnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: