Roger Danuarta hingga Thariq Halilintar Diperiksa Kasus Hanania Travel, Polisi Ungkap Status Hukum Para Influencer

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:13 WIB
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid diperiksa sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (BeritaNasional/Bacahtiarudin Alam)
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid diperiksa sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (BeritaNasional/Bacahtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah PT Khazanah Tamma International (Hanania Travel) turut menyita perhatian. Apalagi, sederet influencer hingga selebritas ternama diperiksa, akibat ikut mengendorse travel tersebut di beberapa konten mereka.

Namun, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa sejumlah influencer hingga selebritas yang telah diperiksa sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi, karena penyidik masih fokus mengumpulkan fakta dan alat bukti.

“Mengenai tindak lanjut terhadap para saksi ini tentunya masih belum bisa kita tentukan sekarang,” kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo kepada wartawan, dikutip Sabtu (13/6/2026).

Sedangkan untuk status lanjutan dari para influencer dan selebritas yang telah diperiksa, itu tergantung dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik terhadap keterkaitan dengan Hanania Travel sebelum bekerjasama.

“Tindak lanjut dan status itu akan bergantung kepada temuan penyidik yang dirangkaikan ke dalam unsur-unsur pidana yang ada dalam undang-undang,” terangnya. 

Di sisi lain, Andaru menyatakan, setiap penetapan status hukum harus melalui mekanisme gelar perkara untuk mengkaji dan memutuskan hasil dari proses pengumpulan alat bukti yang dilakukan.

Tak hanya itu, penyidik juga akan menelusuri sejauh mana pengetahuan para saksi terkait persoalan internal Hanania Travel. Termasuk, soal dugaan penyimpangan yang terjadi atau memiliki niat tertentu yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Setelah semuanya fakta terkumpul dan bukti, tentunya penyidik menilai juga apakah para saksi ini mengetahui atau memiliki niat. Itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara,” tegasnya.

Sejauh ini, sederet influencer dan selebritas telah diperiksa Polda Metro Jaya, yang terbaru pasangan selebriti Roger Danuarta dan Cut Meyriska. Kemudian, Keanu Angelo, Komika Praz Teguh, Paula Verhoeven hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar. 

Selain itu ada juga influencer yang sampai saat ini telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di antaranya, Sara Gibson, Audrey Jesselyn, Dara Arafah, dan Karin Novilda (Awkarin).

Sebagai informasi, Direktur Utama (Dirut) Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF) telah ditahan atas kasus dugaan penggelapan perjalanan umrah Hanania Group, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejauh ini kerugian pertama dialami 128 jemaah gagal berangkat umrah dalam satu laporan senilai Rp12,145 miliar. Lalu NN sekitar Rp78,8 juta dan laporan meliputi 85 mitra Hanania Group dengan kerugian mencapai Rp20 miliar.

Pasal yang diterapkan yakni dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: