Tiba di Kejagung, Sony Sonjaya Bungkam saat Ditanya Korupsi BGN

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 18 Juni 2026 | 11:25 WIB
Tersangka korupsi BGN Sony Sonjaya tiba di Kejagung jalani pemeriksaan. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Tersangka korupsi BGN Sony Sonjaya tiba di Kejagung jalani pemeriksaan. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Tersangka mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya memilih bungkam saat mendatangi gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Pantauan di lokasi, Sony yang hadir didampingi petugas kejaksaan berseragam biru tua. Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bergeming saat dicecar awak media yang sejak pagi sudah menunggunya.

Tanpa pernyataan, Sony yang tiba sekira pukul 09.25 WIB dengan pengawalan dari petugas langsung berjalan cepat menghindari awak media di gedung bundar.

Pemeriksaan terhadap Sony telah disampaikan sebelumnya oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna yang akan berlangsung di Gedung Bundar Kejagun Jakarta

"Benar (Sony Sonjaya diperiksa) di Kejagung Gedung Bundar," ujar Anang saat dikonfirmasi awak media.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti juga mengatakan akan mendampingi kliennya dalam pemeriksaan nanti.

“Iya betul, di Gedung Bundar. Yang pasti jam 2 pemeriksaan,” ujar Krisna.

Tindaklanjut Soal JC

Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut tujuan pemeriksaan Sony dalam rangka menindaklanjuti permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan kepada penyidik.

"Permohonan itu sedang kami teliti kami pelajari kira-kira keterangan apa yang akan diberikan dan alat bukti apa yang sudah kami dapatkan," kata Syarief kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Dengan pemeriksaan itu, Syarief mengaku akan mendalami terkait informasi yang diberikan Sony. Sehingga keterangan didapat penyidik, tidak hanya sekedar nama sempat diajukan yang bersangkutan.

"Kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kita apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya," tuturnya. 

Setelah pemeriksaan dan analisa dilakukan, Syarief menyatakan nantinya akan menjadi bahan dari penyidik dalam menentukan apakah JC diajukan Sony bisa diterima atau tidak.

"Nanti akan menentukan apakah permohonan JC ini bisa diterima atau tidak, karena JC itu diberikan kepada pelaku yang bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan yang lebih besar," tuturnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: