Taufik Hidayat Diringkus, Polda Jabar Buka Ruang untuk Korban Lain

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 | 16:35 WIB
Taufik Hidayat Ditangkap Polda Jawa Barat. (Foto/istimewa)
Taufik Hidayat Ditangkap Polda Jawa Barat. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Usai tertangkapnya Taufik Hidayat (30), pelaku yang diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan inisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Polda Jawa Barat (Jabar) membuka ruang bagi korban lainnya untuk melapor. 

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, kepolisian juga memantau sejumlah unggahan media sosial dari pihak yang mengaku pernah menjadi korban tersangka.

"Kami menerima unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor," kata Hendra dalam keterangannya di Bandung, Rabu (24/6/2026). 

Hingga kini, penyidik hbelum menerima laporan resmi terkait dugaan adanya korban lain dalam perkara tersebut.

"Secara fakta, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk kepada kami," jelasnya.

Hendra juga mengatakan, masyarakat yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban dapat melapor melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jabar atau layanan darurat 110. Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

Ia menyampaikan, penyidik belum dapat menyimpulkan motif tersangka karena pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

"Penyidik masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka," jelasnya.

Namun demikian, Polda Jabar memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional. Perkembangan penyidikan juga akan disampaikan secara berkala kepada publik setelah seluruh fakta terverifikasi.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: