BP BUMN Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola BUMN dan Kawal Proyek Hilirisasi
BeritaNasional.com - Badan Pengelola (BP) BUMN memperkuat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih terintegrasi di lingkungan lembaga tersebut.
Sinergi tersebut juga diarahkan mengawal pelaksanaan proyek-proyek hilirisasi agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan pihaknya sengaja meminta pendampingan KPK sejak tahap awal pelaksanaan proyek hilirisasi sebagai langkah mitigasi risiko.
“Banyak proyek hilirisasi yang sedang kita kerjakan. Tentu saja kita ingin pengerjaannya dilakukan secara baik dan transparan, karena ini adalah harapan masyarakat," ujar Dony di Gedung Merah Purih KPK dikutip Selasa (30/6/2025).
"Karena itu, kita meminta pendampingan dari awal agar seluruh proses dapat dimitigasi dan tidak menjadi risiko ke depan,” tambahnya.
Menurut dia, penguatan tata kelola menjadi hal penting mengingat proyek hilirisasi melibatkan investasi bernilai besar.
Dony menegaskan seluruh tim yang terlibat akan memperoleh pelatihan dan pendampingan di bidang pencegahan korupsi agar pelaksanaan proyek dapat berlangsung optimal.
Menurutnya, BP BUMN tidak ingin investasi yang besar nantinya tidak menghasilkan hasil maksimal.
"Karena itu, setiap grup dan setiap tim yang terlibat dalam proyek hilirisasi akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan pencegahan, sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain penguatan tata kelola proyek, BP BUMN juga akan memperketat pengawasan terhadap kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh pihak yang memiliki kewajiban.
Dony menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap keterlambatan pelaporan LHKPN. Ia juga berharap transformasi BUMN berjalan seiring dengan penguatan sistem tata kelola guna menutup celah praktik korupsi.
“Saya akan mengontrol sendiri ketaatan terhadap penyampaian LHKPN, dan kita lakukan itu tepat waktu karena tidak ada toleransi. Semua yang memiliki kewajiban harus melaporkan," kata dia.
"Saya juga berharap seluruh BUMN, setelah transformasi, memiliki koridor yang jelas agar tidak terjadi potensi korupsi di masa yang akan datang,” tandas Dony.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






