Gugatan Antimonopoli, Apple Inc Negosiasi dengan DOJ
BeritaNasional.com - Departemen Kehakiman Amerika Serikat/AS (DOJ) menggugat perusahaan teknologi multinasional Amerika Serikat Apple Inc. Dalam gugatannya Apple dinilai melanggar kepentingan para pesaing, pengembang perangkat lunak, dan konsumen. Pada Juni 2025, Apple gagal membuat gugatan antimonopoli itu dibatalkan.
Kini keduanya dikabarkan sedang menjalani pembicaraan awal dalam menyelesaikan gugatan antimonopoli yang diajukan pemerintah AS terhadap Apple pada 2024 lalu.
Melansir Antara, Sabtu (18/7/2026) negosiasi itu sedang berlangsung namun belum bisa dipastikan kemungkinan pencapaian kesepakatan.
Pun tanggal persidangan atas gugatan itu belum ditetapkan, tambah laporan tersebut.
Gugatan terhadap brand besar itu itu diajukan pemerintahan AS di masa jabatan Presiden Joe Biden. Langkah tersebut diambil sebagai bagian upaya lebih luas untuk membatasi pengaruh perusahaan teknologi besar.
Didirikan pada tahun 1976, Apple Inc. memproduksi perangkat komputer pribadi dan tablet, pemutar audio, telepon seluler, jam tangan pintar, serta perangkat lunak.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 14 jam yang lalu
DUNIA | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






