DPR Minta Pemerintah Lindungi Keluarga Korban Pengeroyokan di Tabanan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 28 Juli 2026 | 08:10 WIB
Ilustrasi main hakim sendiri. (BeritaNasional/ChatGPT)
Ilustrasi main hakim sendiri. (BeritaNasional/ChatGPT)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai tidak ada toleransi bagi pelaku pengeroyokan. Hal itu menanggapi kasus pria pencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali, yang dikeroyok hingga meninggal dunia.

"Tidak ada toleransi bagi pelaku pengeroyokan. Siapa pun yang terbukti melakukan atau turut serta dalam pengeroyokan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ujar Abdullah kepada wartawan, dikutip Selasa (28/7/2026).

Pemerintah daerah dan kementerian/lembaga diminta memberikan perlindungan kepada keluarga korban, khususnya anak dan istri.

Negara tidak boleh berhenti pada penegakan hukum semata, tetapi juga harus memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Negara harus menjamin istri dan anak-anak KD tetap dapat menjalankan hidup dengan memperoleh seluruh hak mereka sebagai warga negara," katanya.

Abdullah mendorong seluruh pemangku kepentingan, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta aparat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peristiwa tersebut.

Politikus PKB ini mendorong pencegahan aksi main hakim sendiri melalui edukasi hukum dan hak asasi manusia, serta deteksi dini terhadap potensi konflik di tengah masyarakat.

"Peristiwa seperti ini tidak boleh terulang lagi, bukan hanya di Bali, tetapi juga di seluruh Indonesia. Hukum yang bermartabat bukan hanya menghadirkan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan, tetapi juga melindungi setiap nyawa manusia," ucap Abdullah.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: