Dukung Larangan SPPG Gunakan Barang Subsidi, Legislator: Pengawasan Harus Ketat
BeritaNasional.com - Anggota DPR RI Firman Soebagyo mendukung penuh kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan LPG subsidi 3 kilogram dan MinyaKita sebagai bahan baku dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, implementasinya harus diikuti dengan pengawasan ketat.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memastikan barang-barang bersubsidi tetap dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya, bukan dialihkan untuk kepentingan operasional program pemerintah.
"Program bantuan sosial untuk masyarakat miskin itu sudah memiliki data penerima yang jelas. Karena itu, bantuan harus tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat penerima. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan lain, termasuk SPPG," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/7/2026).
Ia menyampaikan, apabila gas LPG 3 kg, MinyaKita, maupun komoditas bersubsidi lainnya digunakan oleh SPPG, maka hal tersebut sama saja dengan merampas hak masyarakat miskin yang menjadi sasaran utama subsidi pemerintah.
"Subsidi untuk gas 3 kilogram, MinyaKita, beras, semuanya sudah memiliki alokasi anggaran sesuai jumlah rumah tangga penerima. Kalau dialihkan, masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan haknya, dan pada akhirnya beban subsidi negara akan semakin besar," ujarnya.
Legislator dapil Jateng III ini menegaskan, kebijakan tersebut harus diikuti dengan pengawasan yang ketat agar tidak kecolongan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.
Ia pun mencontohkan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan. Menurutnya, pemerintah telah memberikan harga khusus BBM sebesar Rp15.000 per liter untuk mendukung aktivitas nelayan, namun dalam praktiknya masih ditemukan penyalahgunaan oleh mafia BBM.
"Kalau memang ada mafia yang bermain pada distribusi gas 3 kilogram, MinyaKita maupun beras bersubsidi, harus ditindak tegas. Jangan sampai yang menikmati justru kelompok yang tidak berhak," tegas anggota Baleg DPR ini.
Anggota Komisi IV DPR ini juga meminta DPR, khususnya komisi yang memiliki fungsi pengawasan pada program MBG dan komoditas subsidi untuk aktif turun ke lapangan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan.
"Kalau ada penyimpangan harus diambil tindakan tegas, karena itu merupakan hak masyarakat yang membutuhkan," tegas Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR ini.
Lebih dari itu, Firman optimistis Kepala BGN Sudaryono mampu menjalankan pengawasan secara efektif karena dinilai telah memahami potensi persoalan di lapangan. Namun, ia menekankan pengawasan akan semakin optimal apabila DPR ikut terlibat secara aktif.
"Saya mendukung penuh langkah Pak Sudaryono mengambil tindakan tegas. Saya yakin beliau sudah mengetahui titik-titik persoalannya sehingga lebih mudah melakukan pengawasan. Kalau DPR bersama komisi terkait ikut mengawasi, hasilnya tentu akan jauh lebih baik," ujarnya.
Firman juga kembali menegaskan bahwa seluruh program bantuan dan subsidi pemerintah harus benar-benar dinikmati masyarakat kurang mampu, bukan diselewengkan untuk kepentingan pihak lain.
"Jangan sampai hak masyarakat yang tidak mampu dibelokkan atau dirampas di tengah jalan untuk kepentingan orang yang lebih mampu," tandas Firman.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu





