Ribuan Personel Gabungan Amankan Demo di DPR dan KPU Hari Ini
Indonesiaglobe.id - Sebanyak 2.364 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung di Gedung DPR, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari Senin (18/3/2024)
"Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di depan gedung DPR/MPR RI kami melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Instansi lainnya. Di DPR/MPR RI melibatkan 1.087 personel, di BAWASLU melibatkan 507 personel dan KPU RI melibatkan 770 personel,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Senin (18/3/2024)
Menurut Susatyo, walapun ada aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR, rekayasa lalu lintas masih bersifat situasional. Begitu juga dengan lalu lintas yang ada di kawasan kantor KPU dan Bawaslu.
"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan ada pengalihan arus lintas di DPR/MPR, BAWASLU dan juga KPU RI," tuturnya.
Dia juga meminta kepada seluruh Personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis.
Akan tetapi, Susatyo juga mengimbau kepada para pendemo untuk dapat melakukan aksi demo dengan damai tanpa memaksakan kehendak yang berujung anarkis dengan merusak fasilitas umum.
"Kami menghimbau kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," kata dia.
"Dengan persiapan dan kesiapan Pengamanan yang sudah kami lakukan, kami menghimbau kepada semua pihak untuk selalu menjaga Keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib," tambahnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu