KPK Sita Tanah 5.911 Meter Persegi Milik Andhi Pramono

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 19 Maret 2024 | 11:19 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

Indonesiaglobe.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita tanah seluas 5.911 meter persegi milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, tanah itu disita tim penyidik bersama Kasatgas Pengelola Barang Bukti Ahmad Budi Ariyanto beberapa waktu lalu dari tiga lokasi.

“Tim kembali melakukan penyitaan aset-aset lain yang diduga milik tersangka Andhi Pramono yang berada di Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, (19/3/2024).

Ali mengatakan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih melakukan penelusuran terkait aset-aset lain yang dimiliki Andhi.

Sebelumnya, lembaga antirasuah sudah pernah menyita satu bidang tanah beserta bangunan dengan luas 840 meter persegi di Kompleks Grand Summit at Southlinks, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Selain itu, ada pula satu bidang tanah beserta bangunan di perumahan Center View Blok A No. 32 Kota Batam. 

Kemudian, satu bidang tanah seluas 1.674 meter persegi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Lembaga antikorupsi itu juga menyita 14 unit ruko yang berlokasi di Tanjung Pinang dan beberapa buah mobil. Di antaranya, mobil mewah merek Ford warna merah dan mobil merek Honda CR-V model Jeep berwarna hitam.

Kemudian, ada pula mobil merek Honda Brio Satya model minibus warna abu-abu dan mobil Smart Tipe Fortwo 52 KW model minibus. Selain itu, KPK juga menyita tiga unit mobil yang disembunyikan Andhi di Batam, Kepulauan Riau.

Tiga mobil tersebut, yakni Hummer tipe H3 model Jeep berwarna silver, mobil merek Morris tipe mini model sedan berwarna merah, dan mobil merek Toyota tipe Rodster mobel Mb.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: