Heru Budi: Pembangunan Food Estate di Kepulauan Seribu Sesuai Kajian BRIN

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 20 Maret 2024 | 17:35 WIB
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi. (foto/beritajakarta)
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi. (foto/beritajakarta)

Indonesiaglobe.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berujar, rencana pembangunan food estate atau lumbung pangan di Kepulauan Seribu dilakukan berdasarkan kajian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Berdasarkan riset tersebut, kata Heru, Kepulauan Seribu dapat mendukung ketahanan pangan Jakarta karena wilayahnya kaya akan ikan, rumput laut, dan sumber daya laut lainnya.

"Itu melihat potensi jika di Kepulauan Seribu tuh sesuai dengan kajian dari BRIN dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu potensi untuk lumbung pangan di sana kan ada ikan, di sana ada rumput laut dan lain-lain," kata Heru kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Lebih lanjut, Heru juga mengungkapkan alasan penerapan food estate ini dilakukan di Kepulauan Seribu alih-alih di Jakarta Utara yang juga merupakan daerah pesisir.

"Pulau Seribu di semua area laut tapi kalau di pesisir dekat Jakarta tidak memungkinkan juga, mungkin ada pencemaran limbah dan sebagainya," ujar Heru.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya bakal mengembangkan lumbung pangan alias food estate di Kepulauan Seribu pada 2025 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Heru saat membuka Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 untuk Kepulauan Seribu pada Selasa (19/3/2024) kemarin.

Heru berujar, food estate ini dibangun untuk menjaga ketahanan pangan Provinsi DKI Jakarta. Sebab, Kepulauan Seribu merupakan wilayah perairan yang kaya akan hasil laut seperti ikan, rumput laut, ganggang dan sebagainya. 

"Kita melihat kebutuhan bahan pokok semakin berkurang di dunia. Maka pada 2025 dan seterusnya memang harus dipikirkan Kepulauan Seribu menjadi lumbung pangan bagi masyarakat DKI Jakarta,” kata Heru, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (30/3/2024).

Untuk mengupayakan ini, tambah Heru, perlu dilakukan sinergi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjaga dan mengembangkan Kabupaten Kepulauan Seribu menjadi kawasan yang lebih bersih dan tertata. 

"Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya meningkatkan sinergi dan menyelesaikan berbagai tantangan tersebut melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," ucap Heru.sinpo

Komentar: