Pembangunan Food Estate di Kepulauan Seribu akan Dilakukan Bersama Bappenas
Indonesiaglobe.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, rencana pembangunan food estate atau lumbung pangan di Kepulauan Seribu akan dikerjakan bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Sama-sama semua (pemerintah daerah dan pusat), nanti Bappenas," kata Heru kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Adapun pembangunan food estate ini, ujar Heru, dilakukan berdasarkan kajian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Berdasarkan riset tersebut, kata Heru, Kepulauan Seribu dapat mendukung ketahanan pangan Jakarta karena wilayahnya kaya akan ikan, rumput laut, dan sumber daya laut lainnya.
"Itu melihat potensi jika di Kepulauan Seribu tuh sesuai dengan kajian dari BRIN dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu potensi untuk lumbung pangan di sana kan ada ikan, di sana ada rumput laut dan lain-lain," jelas Heru.
Lebih lanjut, Heru pun mengungkapkan alasan penerapan food estate ini dilakukan di Kepulauan Seribu alih-alih di Jakarta Utara yang juga merupakan daerah pesisir.
"Pulau Seribu di semua area laut tapi kalau di pesisir dekat Jakarta tidak memungkinkan juga, mungkin ada pencemaran limbah dan sebagainya," ujar Heru.
Sebagai informasi, munculnya rencana pembangunan food estate ini muncul saat Heru membuka Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 untuk Kepulauan Seribu pada Selasa (19/3/2024) kemarin.
Heru berujar, food estate ini dibangun untuk menjaga ketahanan pangan Provinsi DKI Jakarta. Sebab, Kepulauan Seribu merupakan wilayah perairan yang kaya akan hasil laut seperti ikan, rumput laut, ganggang dan sebagainya.
"Kita melihat kebutuhan bahan pokok semakin berkurang di dunia. Maka pada 2025 dan seterusnya memang harus dipikirkan Kepulauan Seribu menjadi lumbung pangan bagi masyarakat DKI Jakarta,” kata Heru, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (30/3/2024).
Untuk mengupayakan ini, tambah Heru, perlu dilakukan sinergi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjaga dan mengembangkan Kabupaten Kepulauan Seribu menjadi kawasan yang lebih bersih dan tertata.
"Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya meningkatkan sinergi dan menyelesaikan berbagai tantangan tersebut melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," ucap Heru.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu