Jelang Sidang Sengketa Pemilu 2024, Aparat Kepolisian Disiagakan di MK

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 26 Maret 2024 | 11:40 WIB
Gedung MK. (Indonesiaglobe/MK)
Gedung MK. (Indonesiaglobe/MK)

Indonesiaglobe.id - Pihak kepolisian bersiaga menjaga keamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pengamanan dilakukan di dalam dan luar gedung. 

“Kalau di dalam gedung MK ini ada 130 perbantuan dari kepolisian sementara di luar MK otoritas kepolisian," kata Fajar dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (26/3/2024).

Selain itu, dipasang juga barrier atau penghalang beton dan kawat berduri di sekitar gedung MK. Hal ini dilakukan, ungkap Fajar, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Tak hanya itu, MK juga menertibkan lokasi parkir serta akses keluar masuknya para Hakim Konstitusi dan pemohon.

“Sekedar upaya-upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan termasuk ketertiban parkir dan seterusnya. Akses masuknya hakim dan para pihak. Itu perlu diantisipasi,” ujar Fajar.

Sebagai informasi, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan permohonan PHPU Presiden ke MK. 

Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Pasangan Anies-Muhaimin mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Kamis (21/3/2024) pagi. 

Sedangkan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Ganjar-Mahfud mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Sabtu (23/3/2024) sore.

Di lain sisi, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam PHPU Pilpres 2024 pada Senin (25/3/2024) malam. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: