KPK Konfirmasi NasDem Sudah Kembalikan Rp 800 Juta dari SYL

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 26 Maret 2024 | 11:45 WIB
Suasana Gedung KPK. (Indonesiaglobe/Panji)
Suasana Gedung KPK. (Indonesiaglobe/Panji)

Indonesiaglobe.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi pengembalian uang senilai Rp 800 juta yang diberikan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Partai NasDem.

KPK mengonfirmasi hal tersebut saat memeriksa Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Informasi yang kami peroleh betul, sudah ada pengembalian Rp 800 juta tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip Selasa (26/3/2024).

Selain mengonfirmasi soal pengembalian uang, KPK juga mendalami soal dugaan adanya aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem.

"Dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai di mana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya," tuturnya.

Sebelumnya, Sahroni mengaku mendapat dua kali aliran uang senilai Rp 800 juta dan Rp 40 juta. Dia juga disarankan lembaga antirasuah untuk segera mengembalikan uang dari SYL segera.

"Ada Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi, penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," ujar Sahroni di Gedung Merah Putih, Jumat (22/2/2024).

Sahroni  mengaku ada aliran dana tersebut. Namun, dia menegaskan uang tersebut hanya mengalir ke Fraksi Partai NasDem dan sudah dikembalikan.

"Di pengadilan, sudah kelihatan ada aliran ke NasDem, tetapi ke fraksi, sumbangan sejumlah Rp 40 juta. Yang Rp 800 juta itu sumbangan juga, tapi enggak dipakai, kami kembalikan. Sudah dikembalikan ke rekening penampungan," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: