KPU Tunjuk HICON Law and Policy Strategies Jadi Kuasa Hukum Tangani Sengketa Pilpres 2024

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 26 Maret 2024 | 19:00 WIB
Gedung MK. (Indonesiaglobe/MK)
Gedung MK. (Indonesiaglobe/MK)

Indonesiaglobe.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Kantor Hukum HICON Law and Policy Strategies untuk menghadapi sengketa perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kuasa hukum Pilpres dari KPU (adalah) kantor hukum HICON Law and Policy Strategies," kata Koordinator Divisi Hukum KPU Mochamad Afifuddin kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Afif berujar, pihaknya kini sedang menyiapkan jawaban dan strategi untuk menghadapi permohonan sengketa ini.

"Kami sedang menyiapkan jawaban, bukti-bukti, termasuk strategi menghadapi permohonan paslon 1 dan 3. Jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota yang disoal juga kami konsolidasikan untuk menyiapkan jawaban dan bukti-bukti," ujar Afif.

Adapun seluruh persiapan menghadapi perselisihan ini dilakukan terpusat di Hotel Mercure Harmoni.

Sebagai informasi, besok (27/3) akan digelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024. Terdapat dua perkara yang akan disidangkan.

Pada pukul 08.00 WIB besok, perkara yang diajukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan disidangkan. 

Kemudian, siang pukul 13.00 WIB adalah sidang perkara yang dilayangkan oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: