Soal Gugatan Pilpres 2024 Amin, Hotman: Ini Paling Ngambang dalam Sejarah Karier Saya

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 27 Maret 2024 | 12:40 WIB
Tim Pembela Prabowo-Gibran di Gedung MK. (Foto: Indonesiaglobe/Lydia)
Tim Pembela Prabowo-Gibran di Gedung MK. (Foto: Indonesiaglobe/Lydia)

Indonesiaglobe.id - Hotman Paris Hutapea, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, menilai permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang tengah berlangsung merupakan gugatan paling tidak jelas sepanjang kariernya.

Hal tersebut diungkapkan Hotman seusai sidang perdana PHPU dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pada Rabu (27/3/2024).

"Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan sejenis gugatan yang paling mengambang," kata Hotman kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

Hotman menjelaskan isi gugatan dengan penjelasan yang dipaparkan tidak berkaitan satu sama lain.

"Yang digugat apa, yang dibahas bansos, 90 persen isi dari permohonan itu adalah tentang bansos dan itu bisa dijawab dengan satu kalimat. Bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan. MK tidak punya kewenangan menilai bansos," ujar Hotman.

Karena itu, Hotman menegaskan gugatan sengketa pilpres ini bisa diselesaikan dengan ringkas.

"Jadi, permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," ucap Hotman.

"Bansos itu adalah sah sesuai dengan Undang-Undang. Kalau tidak sah, KPK sudah turun. Jadi, 90 persen permohonan memakai alasan bansos jawabannya hanya satu, bansos adalah sah. Jadi, permohonannya hanyalah ngoceh-ngoceh dan cengeng," tambahnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: