Anggota Dewan di Kebon Sirih Bakal Dapat THR Sebegini, Wow
Indonesiaglobe.id - Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Agustinus yang akrab disapa Aga mengatakan, besaran angka THR yang akan diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1369/SJ tanggal 18 Maret 2024.
Aga mengatakan, besaran THR ini sama seperti tahun sebelumnya sehingga tak ada kenaikan yang diterima para anggota dewan di Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, tersebut.
"Pimpinan dan anggota dewan mendapat THR sama besarannya seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 5,8 juta," kata Aga, Sabtu (30/3/2024).
Aga merinci, jumlah tersebut terdiri dari uang representasi, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga.
Maka dari itu, jumlah THR yang diterima akan berbeda-beda, tergantung uang representasi. Adapun uang representasi itu mengikuti jabatan di DPRD.
"Ada perbedaan di uang representasi. Kalau ketua dewan Rp 3 juta, wakil Rp 2,4 juta, anggota Rp 2,25 juta. Jadi beda-beda THRnya," jelas Aga.
Meski demikian, Aga menegaskan bahwa rata-rata THR yang diterima anggota DPRD itu sebesar Rp 5,8 juta.
"Totalnya juga beda-beda, nggak sama rata Rp5,8 juta. Tadi saya sampaikan, THRnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kurang lebih Rp5,8 juta," tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu