Dishub DKI Larang Penggunaan Klakson Telolet bagi Bus Angkutan Lebaran 2024

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 02 April 2024 | 09:35 WIB
Bus pengangkut penumpang saat arus mudik lebaran di Kampung Rambutan. (Indonesiaglobe/Mufit).
Bus pengangkut penumpang saat arus mudik lebaran di Kampung Rambutan. (Indonesiaglobe/Mufit).

Indonesiaglobe.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melarang penggunaan klakson telolet untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat mudik Lebaran 2024 mendatang.

"Nggak boleh ada telolet," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo kepada wartawan, dikutip Selasa (2/4/2024).

Syafrin berujar, klakson telolet termasuk dalam pemeriksaan ramp check atau inspeksi keselamatan. 

Maka dari itu, ia akan mengecek apakah masih ada yang menggunakan telolet dalam mengangkut penumpang di Lebaran 2024.

"Termasuk telolet karena itu termasuk item yang dilakukan pemeriksaan pada saat inspeksi keselamatan," ujar Syafrin.

Adapun dalam libur Idul Fitri ini, lanjut Syafrin, pihaknya menyediakan 2.258 bus dari 152 Perusahaan Otobus (PO).

Nantinya, bus itu akan melayani di empat terminal utama, yakni Kampung Rambutan, Terpadu Pulo Gebang, Kalideres, dan Tanjung Priok.

Tak hanya itu, tiga terminal cadangan juga disiagakan, yaitu di Lebak Bulus, Muara Angke, dan Grogol guna mengantisipasi lonjakan penumpang.

"Saat ini kami sedang menyiapkan 2.258 unit bus AKAP yang nantinya melayani empat terminal dan tiga terminal bantuan di Jakarta," tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: