Pimpinan KPK soal Lembaga Antirasuah dan Ombudsman Dilebur: Ada Kemungkinan

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 03 April 2024 | 12:51 WIB
Suasana KPK (Foto/Panji)
Suasana KPK (Foto/Panji)

Indonesiaglobe.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pintu meleburkan lembaganya dengan Ombudsman RI terbuka.

Ia mengaku belum mendapatkan informasi terkait peleburan itu. Akan tetapi, dia mengaku kemungkinan tersebut bisa terjadi.

"Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, terapi apakah ada kemungkinan? Ada," ujar Alex di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (3/4/2024).

Menurut Alex, hal itu sudah pernah terjadi di Korea Selatan lantaran lembaga antirasuah di negeri gingseng tersebut terlalu independen dan berkuasa.

"Kita belajar dari Korea Selatan, ya. Karena dianggap mengganggu, ya, hingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan,” tuturnya.

Alex mengaku tak bisa berbuat banyak jika hal tersebut benar-benar terjadi. Akan tetapi, ia berharap masyarakat menyuarakan soal keberadaan KPK masih dibutuhkan di Indonesia.

“Kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang,” kata dia.
 sinpo

Editor: Panji Septo R
Komentar: