Kubu Prabowo-Gibran Senang 4 Menteri Hadir dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Beritanasional.com - Tim Pembela Prabowo-Gibran mengaku senang para menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/3/2024).
Empat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Kami malah lebih senang lagi karena pihak pemohon 1 dan pemohon 2 menyarankan supaya dihadirkan menteri-menteri. Ya, silakan," kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Yusril mengatakan sudah mendengar kabar soal empat menteri tersebut akan datang ke MK.
"Kami sudah mendengar bahwa empat menteri akan hadir dalam sidang Jumat yang akan datang. Kami akan lihat apa yang dinarasikan sekarang ini oleh pemohon 1 dan pemohon 2, justru akan berbalik," tambahnya.
Bukan hanya itu, Yusril menyebutkan pihaknya siap mendengarkan keterangan apa pun yang bakal disampaikan para menteri.
"Nanti, kami lihat seperti apa Ibu Risma, Menteri Sosial, yang selama ini mereka anggap tidak diberi kesempatan apa-apa. Besok kami akan lihat karena beliau akan hadir dengan menko, menteri keuangan, dan menteri yang lain," ujar Yusril.
"Kami akan lihat juga bagaimana sikap anggota DPR yang membahas segala hal yang terkait dengan bansos-bansos itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Yusril pun menilai sidang sengketa Pilpres 2024 ini menarik karena kehadiran para menteri tersebut. Dia berharap segala fakta akan terungkap di persidangan selanjutnya.
"Saya kira ini persidangan yang menarik dan mudah-mudahan segala fakta, segala kebenaran terungkap dalam persidangan ini dengan sejelas-jelasnya sehingga nanti rakyat akan menilai siapa yang punya bukti yang kuat, siapa yang ngomong saja," tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu