Eddy Hiariej Jadi Salah Satu Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 04 April 2024 | 09:38 WIB
Ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). (Beritanasional/Oke Atmaja).
Ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). (Beritanasional/Oke Atmaja).

Beritanasional.com - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjadi salah satu ahli dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Eddy dihadirkan bersama tujuh orang lainnya untuk membela argumentasi dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024) 

Ketujuh orang itu yakni, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun, Pakar Hukum Abdul Khair Ramadhan, Amirudin Ilmar, dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis.

Selain jtu, ada pula Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul khairi, Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Hasbi, dan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.

Sementara itu, asa enam saksi yang dibawa oleh tim Prabowo-Gibran. Di antaranya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, Gani Muhammad, Andi Bataralifu, Suprianto dan Abdul Wahid.

Mereka akan memberikan keterangan untuk dua perkara. Pertama, nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan Anies-Muhaimin. Kemudian perkara yang diajukan Ganjar-Mahfud nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam kedua perkara ini, Prabowo-Gibran berkedudukan sebagai pihak terkait.


 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: