Dubes Iran Sesalkan Diamnya Komunitas HAM Internasional terhadap Kekejaman Israel di Gaza

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 04 April 2024 | 10:59 WIB
Dubes Iran saat konferensi pers (Beritanasional/Meta)
Dubes Iran saat konferensi pers (Beritanasional/Meta)

Beritanasional.com - Enam bulan telah berlalu sejak serangan mematikan rezim Zionis Israel di Gaza. Israel terus melakukan serangan dan genosida di Gaza.

Selama periode ini, sekitar 30 ribu warga Gaza kehilangan nyawa, dimana 70% di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Setiap hari, komunitas internasional menyaksikan pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak Palestina yang tidak bersalah. Namun komunitas internasional tidak mengambil tindakan efektif untuk menghentikan kejahatan keji ini.

Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi mengatakan, hingga kini tidak ada tindakan yang diambil dan tidak ada sanksi yang dijatuhkan terhadap rezim apartheid ini. Sementara itu, beberapa negara yang mengklaim melindungi hak asasi manusia tak hanya tidak mengambil tindakan untuk menghentikan kejahatan rezim Zionis. Bahkan ada negara yang malah mengirimkan bantuan militernya kepada rezim Israel.

"Selain itu para penggugat perlindungan hak asasi manusia di dunia tidak pernah bertindak berdasarkan tugas utama mereka yaitu perlindungan hak asasi manusia tanpa syarat dan tidak selektif, mengambil langkah-langkah praktis untuk menghentikan tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan menghukum mereka yang melanggarnya. Mereka memperalat HAM untuk melaksanakan campur tangan mereka," ujar Mohammad Boroujerdi saat ditemui, Rabu (3/4/2024).  

Dalam urusan dalam negeri suatu negara, terang Mohammad Boroujerdi, mereka menjalankan standar ganda. Diamnya para penggugat hak asasi manusia terhadap pembunuhan perempuan dan anak-anak Palestina yang tertindas oleh rezim Zionis adalah bukti dari klaim tersebut. "Kejahatan rezim Zionis baru-baru ini dilakukan di Rumah Sakit Shifa, Gaza menunjukkan betapa rezim palsu ini tidak tahu malu."

Kurangnya tindakan serius komunitas hak asasi manusia internasional terhadap pemindahan paksa, pembersihan etnis dan genosida warga Palestina oleh rezim Zionis terjadi ketika rezim palsu ini selalu berusaha memurnikan wajahnya yang tidak manusiawi dengan mengacu pada Holocaust. 

Bekerjasamanya komunitas barat dan internasional dengan Israel dan penggunaan konsep-konsep seperti hak asasi manusia, secara instrumental dan selektif, telah menghasilkan fakta bahwa sejak tahun 1948, lebih dari 50 tindakan telah diambil oleh rezim Israel untuk melakukan genosida terhadap warga Palestina.

"Oleh karena itu dengan kembalinya Indonesia menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia - PBB (2024-2026), maka kembali terbuka peluang bagi negara Islam besar ini untuk mendukung hak-hak umat Islam di dunia pada umumnya dan hak-hak masyarakat tertindas di Palestina pada khususnya," kata Mohammad Boroujerdi.

 

 sinpo

Komentar: