Sri Mulyani di Sidang MK: Tidak Ada Perubahan Signifikan Anggaran Bansos pada 2024

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 05 April 2024 | 13:41 WIB
Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tidak ada perubahan signifikan dari anggaran bantuan sosial yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2024.

"Di dalam APBN 2024, tidak terdapat perubahan yang signifikan pada anggaran bansos yang dikelola Kemensos," ujar Sri saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Adapun anggaran perlindungan sosial yang dilaksanakan berbagai kementerian lembaga mencapai Rp 496,8 triliun dari total APBN 2024 sebanyak Rp 3325,1 triliun.

Perinciannya, Rp 75,6 triliun anggaran Kemensos untuk program bansos, Rp 80,5 triliun untuk perlindungan sosial dikelola beberapa kementerian seperti Kemendikbud dan Kemenag melalui program KIP serta beasiswa afirmasi, Kemenkes untuk program KIS, Kementerian Tenaga Kerja untuk bantuan kehilangan pekerjaan, serta BPNB untuk dana siap pakai bencana.

Sementara itu, Rp 340,7 triliun bagian terbesar dari perlindungan sosial digunakan untuk subsidi energi seperti BBM, LPG dan listrik. Serta nonenergi seperti pupuk, PSI, dan kredit usaha rakyat, seta bunga kredit perumahan dan antisipasi penanggulangan bencana.

Sri menjelaskan ada kenaikan perlindungan sosial di Kemendikbud dan Kemenag sebesar Rp 7,4 triliun karena kenaikan biaya jenjang pendidikan menengah dan penambahan sasaran.

Kenaikan juga terjadi di Kementerian Sosial Rp 1,23 triliun untuk belanja bansos selain PKH dan kartu sembako. Sebab, ada kenaikan alokasi bantuan makan lansia, bantuan penyandang disabilitas dan bantuan yatim piatu.

Sampai Februari 2024 kemarin, realisasi bansos sudah mencapai Rp 12,8 triliun.

"Untuk penyaluran program keluarga harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat dan kartu sembako bagi 18,7 juta keluarga penerima manfaat. Realisasinya subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp 15,3 triliun dan realisasinya perlinsos lainnya Rp 9,8 triliun," jelas Sri.

Bila dilihat dalam lima tahun terakhir, tidak ada perbedaan pola realisasi belanja perlindungan sosial. Kecuali pada 2023, ada perbedaan realisasi bansos yang cukup rendah karena adanya pendataan kembali kerja sama Kementerian Sosial dengan Perbankan.

"Dapat kami sampaikan bahwa pola pembayaran perlinsos dan bansos tahun 2024 tidak mengalami perbedaan dengan pembayaran tahun sebelumnya. Anggaran perlinsos telah dianggarkan di dalam APBN tahun 2024 sesuai pembahasan dan persetujuan DPR dan pola realisasinya tidak terdapat perbedaan dibandingkan 6 tahun sebelumnya," jelas Sri.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: