Seluruh ASN Pemprov DKI Termasuk Samsat dan Kelurahan Kembali Beroperasi 16 April

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 07 April 2024 | 09:24 WIB
ASN saat upacara (Foto/Berita Jakarta)
ASN saat upacara (Foto/Berita Jakarta)

BeritaNasional.com - Seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mendapatkan libur selama enam hari, mulai dari tanggal 8-15 April 2024. Ketentuan ini termasuk pelayanan di Kelurahan hingga Samsat.

Hal tersebut diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dalam akun Instagram resminya @bkddkijakarta.

BKD DKI Jakarta merinci, libur Lebaran 2024 akan jatuh pada 10 dan 11 April 2024. Sedangkan, cuti bersama Idulfitri akan diberlaku pada 8, 9, 12, dan 15 April.

"Libur hari raya Idulfitri 2024 10 & 11 April 2024. Cuti bersama hari raya Idufitri 2024 8, 9, 12, & 15 April 2024," tulis BKD DKI, dilihat pada Minggu (7/4/2024).

Oleh karena itu, seluruh ASN akan kembali bekerja pada 16 April 2024. BKD pun menegaskan, jam kerja di masa Ramadan tak akan berlaku lagi usai libur Lebaran 2024 ini.

"PERHATIAN! Setelah Ramadan ketentuan jam kerja kembali seperti semula," ujar BKD.

Adapun jam kerja reguler para ASN adalah Senin sampai Kamis pukul 07.30 sampai 16.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-13.00.

Untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30 sampai 16.30 WIB dengan waktu istirahat 11.30 sampai 13.00 WIB.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: