Imbas Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Jasa Marga Gratiskan Tol Japek II

Oleh: Panji Septo R
Senin, 08 April 2024 | 11:46 WIB
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek  (Foto/Pixabay)
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) menambahkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan gratis untuk mengurangi kepadatan arus lalin di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Menurut Direktur Utama PT JJS Charles Lendra, pengoperasian jalur fungsional itu dilakukan sejak pukul 09.47 WIB atas diskresi Kepolisian karena terjadi kecelakaan di KM 58 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara," ujar Charles dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/4/2024).

Charles mengatakan upaya tersebut juga merupakan dampak dari penanganan dan evakuasi kejadian kecelakaan di Km 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Ia mengatakan, pengguna jalan bisa membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi.

"Dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang," tuturnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: