Pasca Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek, Menko PMK Imbau Pemudik untuk Taati Aturan Berkendara
BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara tegas kembali menghimbau para pemudik untuk menaati aturan dalam berkendara selama melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2024.
Hal tersebut dikatakan Muhadjir usai meninjau RSUD Karawang dan lokasi kecelakaan di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 58, pada Senin (8/4/2024).
“Sejak awal sudah kami singgung supaya sebelum berangkat dipersiapkan betul semuanya, jangan sampai mengangkut penumpang berlebihan, itu penting,” tegas Muhadjir dalam siaran persnya, Selasa (9/4/2024).
Selain kondisi kendaraan dan muatan penumpang, Muhadjir juga kembali menegaskan bahwa pengemudi harus dalam keadaan bugar dan dapat berkonsentrasi penuh dalam mengendalikan kendaraan. Tidak hanya itu, Muhadjir meminta pemudik untuk menyediakan pengemudi cadangan sebagai antisipasi kelelahan yang berpotensi dialami oleh pengemudi utama.
“Pihak pengemudi juga harus dijaga betul kebugarannya, jangan sampai dalam keadaan lelah, dalam keadaan tidak bisa berkonsentrasi penuh mengendalikan kendaraan, dan diusahakan ada pengemudi cadangan sehingga bisa bergantian di tengah jalan,” imbuh Muhadjir.
Sebagaimana diketahui sebelumya telah terjadi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan minibus dan satu bus antar kota di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58 ke arah timur sekitar pukul 07.04 WIB di jalur contra flow.
Berdasarkan hasil tinjauan langsungnya di RSUD Karawang dan lokasi kejadian KM 58, Muhadjir menerangkan bahwa kecelakaan itu merenggut 12 nyawa yang berada di dalam mobil Daihatsu Grand Max.
“Sudah mendekati pasti, tadi sudah saya cek juga di ruang jenazah jumlah korban 12,” terang Muhadjir.
Muhadjir menjelaskan bahwa para korban meninggal masih dalam proses identifikasi dan meminta keluarga korban yang merasa kehilangan untuk melapor ke posko mudik setempat. Bersamaan dengan itu, seluruh posko mudik juga akan digerakkan mencari tahu identitas kendaraan dan korban yang mengalami kecelakaan ini.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu