Jelang Arus Balik Lebaran 2024, Polri Tambah Reflektor dan Petugas saat Contraflow
BeritaNasional.com - Polri telah menyiapkan beberapa beberapa rekayasa lalu lintas dan pembatasan di antaranya one way, contra flow, ganjil-genap, pembatasan kendaraan sumbu III, dan safety car menjelang arus balik Lebaran 2024
Bukan hanya itu, Korlantas juga menambah reflektor dari arah contraflow yang semula satu bagian kini dua bagian saat arus balik.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyatakan jarak traffic cone akan diperdekat jadi setiap 10 meter per cone yang sebelumnya 30 meter.
“Ada beberapa perbaikan, terutama terkait dengan safety dengan keselamatan kita akan memberikan reflektor nanti dari arah contraflow maupun dari arah yang jalur seharusnya kalau kemarin hanya satu bagian ya nanti kasih dua bagian,” kata Irjen Pol. Aan yang dikutip dari Humas Polri pada Jumat (12/4).
Saat pemberlakuan contraflow, pihaknya akan menempatkan petugas di setiap median jalan, serta safety car yang nanti mengawal pemberlakuan rekayasa contraflow mulai Km 72 hingga Km 47 guna memelihara kecepatan pengemudi maksimal hanya 60 km per jam.
“Kami akan menempatkan petugas di setiap median jalan dari Jasa Marga maupun dari kepolisian, kemudian kami juga akan menyiapkan safety car. Artinya, akan dikawal ya kalau kita mulai dari 72–47 setelah itu nanti akan dikawal kembali ini untuk memelihara kecepatan di contraflow yang maksimal hanya 60 km per jam,” imbuhnya.
Kakorlantas menambahkan akan menyiapkan mobil bantuan seperti ambulans, derek dan lain-lain. Hal ini untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kendala di jalan.
Edukasi juga akan diberikan untuk pemudik yang akan melewati jalur rekayasa lalu lintas, salah satunya contraflow.
“Kemudian untuk kendaraan kendaraan penyelamatan terdiri dari derek sebagai ini akan diperbanyak di ruas ruas contraflow ini sehingga kecepatan untuk menangani gangguan maupun kecelakaan di contraflow ini akan lebih cepat lagi,” tambahnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu