Hasil Survei Mayoritas Masyarakat Tidak Setuju Pemungutan Suara Ulang, Ini Rinciannya!
BeritaNasional.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan bahwa mayoritas masyarakat tidak setuju pemungutan suara ulang tanpa Prabowo-Gibran. Hal itu berdasarkan survei masyarakat terhadap permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Sebesar 74,8 persen menyatakan tidak setuju dilakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan capres Prabowo-Gibran.
"Mayoritas kurang setuju dengan tuntutan tersebut," ujar Direktur Eksekutif Djayadi Hanan dikutip Jumat (19/4/2024).
Sementara yang setuju hanya 18,6 persen dan 2,4 sangat setuju.
Berdasarkan basis pemilih capres, di pendukung 01 dan 03 juga sebagian besar tidak setuju pemungutan suara ulang.
Pada basis pemilih capres 01 Anies-Muhaimin, 53 persen menyatakan tidak setuju, dan 46 persen setuju.
Pada basis pemilih capres 03, Ganjar-Mahfud 58 persen tidak setuju, 40 persen setuju.
Paling besar yang menyatakan tidak setuju ada di pendukung Prabowo-Gibran dengan angka 83 persen, yang setuju ada 12 persen.
LSI menggelar survei telepon pada 7-9 April 2024. Teknik pengambilan sampel dengan metode random digit dialing (RDD) dengan jumlah sampel 1213 responden. Survei memiliki margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu