Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren & Pendidikan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya!

Oleh: Tarmizi Hamdi
Sabtu, 20 April 2024 | 22:00 WIB
Kabar gembira dari Kemenag untuk pesantren dan pendidikan Islam. (Foto:Freepik)
Kabar gembira dari Kemenag untuk pesantren dan pendidikan Islam. (Foto:Freepik)

BeritaNasional.com -  Ada kabar gembira bagi pesantren dan satuan pendidikan agama Islam dari Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini.

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag resmi membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam pada 2024.

Dilansir dari laman Kemenag, pendaftaran tersebut dibuka pada 18 April–18 Mei 2024 untuk 10 pilihan program bantuan. 

Pengajuan bantuan dilakukan melalui aplikasi Pusaka dan atau Simba. Yakni, https://pusaka.kemenag.go.id/ dan https://simba.kemenag.go.id/. Petunjuk Teknis bisa diakses melalui tautan https://simba.kemenag.go.id/#juknis.

Kemenag menegaskan pemberian bantuan ini tidak dipungut biaya. 

‘’Kemenag mengingatkan masyarakat agar waspada dengan segala bentuk penipuan pemberian bantuan yang mengatasnamakan Kemenag,’’ tulis Kemenag yang dikutip pada Sabtu (20/4).

Segala informasi pengelolaan bantuan hanya disampaikan melalui tata persuratan resmi (tanda tangan elektronik) yang bisa dicek validasinya dengan mengikuti keterangan pada bagian bawah surat (Token Surat) dan/atau melalui Akun SIMBA masing-masing.

Berikut daftar Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024:

1. Bantuan Peningkatan Digitalisasi Pesantren
2. Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren

3. Bantuan Rehab Asrama Pesantren
4. Bantuan Halaqah Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam

5. Bantuan Kemitraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam
6. Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam

7. Bantuan Operasional Pendidikan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah)
8. Bantuan Operasional Pendidikan LPQ (Lembaga Pendidikan Al-Qur’an)

9. Bantuan Operasional Pendidikan PDF (Pendidikan Diniyah Formal)
10. Bantuan Operasional Pendidikan SPM (Satuan Pendidikan Muamalah)sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: