Menkominfo: Indonesia Butuh Pengembangan Kebijakan hingga Regulasi Spektrum

Oleh: Imantoko Kurniadi
Selasa, 23 April 2024 | 16:15 WIB
Ilustrasi teknologi. (Foto/Freepik)
Ilustrasi teknologi. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Kemajuan teknologi telah mengubah lanskap digital secara global. Berbagai negara berupaya menerapkan kebijakan dan pengelolaan spektrum frekuensi radio sesuai dengan kesepakatan dalam World Radio-Communication Conference (WRC) 2023.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pun menegaskan pemerintah Indonesia memiliki kebutuhan dalam pengembangan kebijakan yang berkaitan dengan Perizinan, Lelang, dan Penetapan Harga Spektrum Frekuensi Radio. 

Menurutnya keberadaan regulasi yang komprehensif memiliki arti penting seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi yang makin berkembang.  

"Agenda komprehensif kami meliputi, persiapan konvergensi jaringan satelit dan terestrial, landasan untuk 6G, dan teknologi maju seperti WiFi-6E dan WiFi-7, Highthroughput Satellite NGSO-GSO, dan komunikasi langsung-ke-perangkat," ungkapnya, saat membuka The 10th APAC Spectrum Management Conference (APSMC) 2024 di Jakarta Pusat, Selasa (23/04/2024).

"Dalam konferensi ini, agenda prioritas Indonesia adalah bertukar pandangan dan mendiskusikan berbagai tantangan dan pengalaman dalam Manajemen Spektrum," katanya lebih lanjut.

Menteri Budi Arie mengharapkan pelaksanaan APSMC 2024 menjadi katalisator untuk inovasi menuju manajemen spektrum yang lebih baik baik. 

Terutama dengan kehadiran teknologi terbaru seperti IMT-2030 (6G), dan teknologi satelit baru.

"Dengan semangat kolaborasi, konferensi ini harus dimanfaatkan sebagai tempat untuk berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan spektrum, di antara banyak penyedia teknologi nirkabel baru, konsultan, regulator, dan operator," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: