ICC Isyaratkan Rilis Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 01 Mei 2024 | 05:00 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto/PMO)
PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto/PMO)

BeritaNasional.com - Sejumlah pejabat Israel tampak semakin khawatir Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC), akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin negara itu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, seiring meningkatnya tekanan internasional terkait perang di Gaza.

Catatan rumah sakit di Kota Rafah di Gaza selatan menunjukkan sedikitnya 25 orang tewas dalam serangan udara sepanjang Minggu (28/4/2024) malam hingga Senin (29/4/2024). Menurut catatan itu dan juga catatan wartawan kantor berita Associated Press, korban tewas dalam serangan itu mencakup sembilan perempuan dan lima anak-anak, termasuk seorang bayi yang baru berusia lima hari.

Israel berencana melancarkan invasi ke kota itu, meskipun Amerika Serikat (AS) sebagai sekutu terdekat, dan beberapa negara lain telah berulang kali memperingatkan agar Israel tidak melakukan itu. Serangan ke Rafah yang ofensif menimbulkan bencana bagi lebih dari satu juta warga Palestina yang berlindung di kota itu.

Dikutip dari VOA, dalam beberapa hari ini para pejabat Israel juga merujuk pada penyelidikan ICC tiga tahun lalu terhadap kemungkinan telah dilakukannya kejahatan perang oleh Israel dalam perang Israel-Hamas pada 2014. Penyelidikan itu juga mengkaji pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan yang diinginkan Palestina sebagai ibu kota negara kelak.

Namun hingga kini belum ada pernyataan apapun dari ICC soal perintah penangkapan Netanyahu. Belum ada indikasi bahwa surat perintah penangkapan itu akan segera dikeluarkan.

Namun Kementerian Luar Negeri Israel pada Minggu (28/4/2024) malam telah memberitahu misi Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang isu bahwa surat perintah penangkapan mungkin akan dikeluarkan untuk pejabat-pejabat senior politik dan militer. 

Menteri Luar Negeri Israel Katz mengatakan, langkah semacam itu akan menjadi dorongan moral bagi Hamas dan kelompok-kelompok militan lainnya.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya mengatakan, “Israel tidak akan pernah menerima upaya apapun oleh ICC untuk merongrong hak inheren untuk membela diri.”

Padahal selama ini faktanya, memang Israel selalu menjajah Palestina di bawah kepemimpinan Netanyahu.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: