May Day, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Tuntutan Buruh
BeritaNasional.com - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh atau May Day. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta masyarakat mendengarkan tuntutan buruh dengan sepenuh hati.
"Dengarkan tuntutan buruh dengan sepenuh hati. Pemerintah harus dapat bertindak sebagai pengayom dan pembina yang berempati dan berpihak pada pekerja dalam hubungan industrialis. Jangan sampai pekerja merasa bahwa pemerintah hanya berdiri di sisi pengusaha dan abai terhadap para pekerja. Keadilan dan kesetaraan harus juga dirasakan oleh kaum pekerja," kata Netty dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).
Pemerintah diminta memberikan buruh ruang dan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi saat peringatan May Day.
"May Day merupakan momentum yang tepat bagi seluruh pekerja untuk menyampaikan aspirasinya. Pemerintah harus memberi ruang dan kesempatan luas pada kaum pekerja yang ingin memanfaatkan momen tersebut," ujar Netty.
Menurut Netty, penetapan 1 Mei sebagai hari libur merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kaum pekerja yang telah berkontribusi dalam pembangunan di berbagai sektor.
Oleh karena itu, kata Netty, May Day harus menjadi panggung demokrasi untuk menyampaikan tuntutannya.
"Biarkan para pekerja menjadikan May Day sebagai panggung demokrasi untuk menyampaikan tuntutannya. Aparat terkait tinggal melakukan pengawalan agar kegiatan tersebut berjalan lancar dan aman," ujar politikus PKS ini.
Apalagi, lanjut Netty, saat ini kondisi mayoritas kaum pekerja masih memprihatinkan.
"Mayoritas pekerja di Indonesia masih jauh dari sejahtera. Upah yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang makin besar. Belum lagi terkait jaminan keamanan dan keselamatan kerja yang belum ideal dengan risiko pekerjaan yang kadang taruhannya nyawa," tambah Netty.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu