DPR Temukan Pemalsuan Pelat Nomor Anggota Dewan, Langsung Lapor Polisi

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 06 Mei 2024 | 13:43 WIB
Bukti pelat nomor palsu anggota dewan temuan DPR. (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi)
Bukti pelat nomor palsu anggota dewan temuan DPR. (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi)

BeritaNasional.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menemukan sejumlah orang yang menggunakan pelat nomor kendaraan palsu anggota dewan. MKD bakal melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian.

Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menuturkan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada mobil-mobil yang menggunakan pelat palsu anggota dewan.

"Nah, selama beberapa bulan, kami mendapatkan banyak laporan atau informasi dari masyarakat bahwa banyak yang memalsukan pelat DPR yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," jelasnya saat konferensi pers di DPR, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Kasus pertama adalah Alphard yang menjadi tempat ditemukannya jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT). 

Kemudian, mobil Mercy menggunakan pelat palsu anggota DPR di tol Alam Sutra dan satu lagi mobil Alphard di Jakarta.

"Jadi, pemalsuan TNKB pelat nomor DPR ini sangat meresahkan masyarakat, sangat merugikan bagi kami," tegas Dek Gam.

DPR akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak pemilik pelat nomor palsu dan pihak yang membantu mengedarkan. Ada ancaman pidana bagi pemalsu pelat nomor polisi.

"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan siapa pun yang membantu memalsukan, mengedarkan, pemalsuan pelat DPR," kata Dek Gam.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: