Beber Kasus Narkoba, Polri Tangkap 28.861 Tersangka dan Sita 3,78 Ton Sabu-sabu

Oleh: Mufit
Senin, 06 Mei 2024 | 19:30 WIB
Satgas P3GN Mabes Polri membeber hasil tangkapan dan kasus narkoba. (Foto/Mabes Polri)
Satgas P3GN Mabes Polri membeber hasil tangkapan dan kasus narkoba. (Foto/Mabes Polri)

BeritaNasional.com - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Mabes Polri menangkap 28.861 tersangka dalam kasus narkoba.

Kasatgas P3GN Irjen Pol Asep Edi Suher mengatakan kasus tersebut terungkap selama periode 21 September 2023 sampai 6 Mei 2024 dengan 3,78 ton sabu-sabu. 

"Selama periode tersebut, satgas penanggulangan narkoba tingkat mabes dan polda jajaran telah berhasil menangkap 28.861 tersangka," kata Asep Edi saat konferensi pers di aula gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Di antara puluhan ribu tersangka, lanjut polisi bintang dua itu, sebanyak 23.722 orang dalam proses penyidikan dan 5.049 tersangka lain tengah menjalani proses rehabilitasi.

"Kami juga telah menerbitkan 19.098 laporan polisi," ungkapnya.

Berdasarkan penangkapan tersebut, Asep Edi menyebutkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3,78 ton sabu-sabu.

‘’Sebanyak 1.226.404 butir ekstasi, 1,78 ton ganja, 11,34 kilogram kokain, 141,4 kilogram tembakau gorila, 32,27 kilogram ketamine, 86 gram heroin, dan 8.103.730 butir obat keras," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: