KPK Periksa Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih, Ini Kasus yang Menjeratnya

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 07 Mei 2024 | 13:10 WIB
Ilustrasi kasus korupsi. (Foto/Freepik)
Ilustrasi kasus korupsi. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih terkait dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih.

Ali menyebutkan Kosasih sedang menjalani pemeriksaan tersebut sebagai saksi.

"Yang bersangkutan sudah hadir sekitar pukul 11.00 WIB dan sedang diperiksa sebagai saksi," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5/2024).

Menurut Ali, korupsi investasi fiktif tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Dia menyebutkan jumlah tersebut diketahui seusai proses penyidikan sebagai indikasi awal.

"Tidak kemudian seluruhnya, tetapi memang ada ratusan miliar rupiah yang diduga fiktif," tuturnya.

Meski demikian, tim penyidik masih mendalami hal tersebut. Ali menerangkan tim penyidik bakal memanggil para saksi, bahkan menetapkan tersangka jika alat bukti sudah mencukupi.

KPK telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda. Pertama, dua buah rumah yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kemudian, satu rumah yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Lalu, satu rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Lembaga antirasuah juga sempat menggeledah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Dalam agenda penggeledahan itu, Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti sejumlah dokumen, catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: