Gerebek Kos-kosan di Tebet, Polisi Amakan Pria Usia 50 Tahun
BeritaNasional.com - Tim Opsnal Reskrim Polsek Tebet berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap tersangka pria berinisial KP alias K (50).
Kapolsek Tebet, Kompol Murodih, mengatakan, pihaknya mengetahui tersangka mengedarkan sabu berdasarkan informasi dari masyarakat.
Berbekal informasi itu, polisi melakukan sidak ke kostan di Jalan Menteng Wadas Selatan, Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
"Anggota grebek tempat kostan dan mengamankan seorang tersangka KP alias K," kata Murodih kepada wartawan dalam konferensi pers, Rabu (8/5/2024).
Menurut Murodih, pelaku KP telah diketahui sebagai pengguna dan pengedar narkoba sabu sejak sehari sebelumnya.
KP mengaku baru saja mengambil barang narkoba sabu seberat hampir 500 gram dari sekitaran Kali Cilincing, Priuk, Jakarta Utara.
Pelaku mengaku telah mengedarkan sabu sejak Mei 2023, dan selain menjadi pengedar, KP juga mengkonsumsi sendiri sabu yang ia edarkan.
Motifnya, menurut Murodih, adalah karena kebutuhan ekonomi. Hasil penggeledahan di kostan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya tas ransel hitam berisi enam bungkus plastik kristal yang diduga berisi sabu, timbangan digital elektrik, serta beberapa ponsel.
Murodih menegaskan bahwa polisi akan terus memantau dan menindak pengguna narkoba, serta berupaya untuk mengungkap masalah narkotika di wilayah tersebut.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu