Ketua Komisi III Dorong Kasus Penembakan Polisi Diusut Tuntas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 22 November 2024 | 16:00 WIB
Komisi III dorong kasus penembakan polisi diusut tuntas (Beritanasional/Ahda)
Komisi III dorong kasus penembakan polisi diusut tuntas (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III Habiburokhman menilai peristiwa polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar) merupakan pembunuhan berencana. Sebab ada pistol yang digunakan pelaku dan latar belakang motif penembakan.

"Saya duga pasti merupakan pembunuhan berencana ya, karena dia menggunakan pistol menembak, sudah merencanakan untuk menembak. Saya menduga itu pembunuhan berencana, tapi nanti penyidik silahkan memprosesnya," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Terkait motif penembakan, pelaku Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar diduga marah terhadap korban, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari karena membongkar tambang ilegal. Hal ini membuat Habiburokhman menyimpulkan ada dugaan pembunuhan berencana.

"Selain itu latar belakangnya, terkait bahwa ada yang menyebutkan si pelaku ini tidak senang atas apa yang dilakukan kasat reskrim menindak tambang ilegal galian C," kata politikus Gerindra ini.

Habiburokhman pun mendorong dugaan pelaku membekingi tambang ilegal perlu diusut.

"Jadi dipertanyakan apakah pelaku ini membekingi tambang ilegal, sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, beliau orang ini marah, nah ini harus diusut tuntas," katanya.

Sebelumnya, peristiwa tembak-menembak terjadi di Polres Solok sesama perwira Polisi. Penembakan dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan, bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Sejauh ini diduga motif pembunuhan karena kegiatan ilegal galian tambang sirtu atau galian C di Sumatera Barat.

Ia mengatakan, jajaran Polres Solok Selatan sedang menggencarkan penegakkan hukum pekerjaan tambang sirtu atau galian C ilegal. AKP Dadang diduga tidak suka dengan tindakan AKP Ulil yang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang-tambang tersebut.

"Di dalam pelaksanaan kegiatan ini, tanpa diduga sebelumnya bahwa seorang perwira yang juga barangkali salah satu kita anggap sebagai tersangka, oknum dari anggota kami juga pada posisi kontra terhadap penegakan hukum. Ini sesuatu yang tidak kami duga," kata Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: