Sejumlah Negara Uni Eropa Pertimbangkan Akui Negara Palestina

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 10 Mei 2024 | 06:16 WIB
Palestina harus merdeka (Foto/Pixabay)
Palestina harus merdeka (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Sejumlah negara anggota Uni Eropa sedang mempertimbangkan rencana untuk mengakui negara Palestina pada 21 Mei, menurut laporan lembaga penyiaran publik Irlandia, RTE, pada Rabu.

Laporan itu mengatakan Irlandia, Spanyol, Slovenia, dan Malta mengintensifkan koordinasi untuk bersama-sama mengakui negara Palestina.

Dalam pernyataan bersama pada 22 Maret, mantan Taoiseach (Perdana Menteri) Irlandia Leo Varadkar dan koleganya dari Spanyol, Malta, dan Slovenia mengatakan, mereka telah membahas kesiapan mereka untuk mengakui Palestina sebagai negara.

Mereka mengatakan, akan melakukannya jika pengakuan tersebut dapat memberikan kontribusi positif dan "situasinya tepat".

Pada 6 Mei, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris dikabarkan telah berbicara dengan PM Spanyol Pedro Sanchez melalui telepon. Mereka membahas situasi yang memburuk di Timur Tengah.

Laporan RTE juga mengatakan Tanaiste (Wakil PM) Irlandia Micheal Martin mengatakan dalam pertemuan Partai Hijau bahwa Irlandia akan melakukan intervensi dalam kasus genosida di Mahkamah Internasional.

Dikutip dari Antara, Kamis (9/5/2023), hal itu dilakukan segera setelah Afrika Selatan mengajukan kasus substantif yang diperkirakan akan dilakukan pada Oktober.

Dia juga mengatakan bahwa Irlandia mendorong Komisi Eropa untuk memberikan tanggapan terhadap surat dari Irlandia dan Spanyol, yang meminta agar Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel ditinjau kembali.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: