Kemenhub Bakal Moratorium STIP Jakarta Buntut Kasus Kekerasan

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 11 Mei 2024 | 20:00 WIB
Ilustrasi TKP kekerasan (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP kekerasan (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim, pihaknya tengah fokus mempercepat pembenahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) untuk memutus mata rantai kekerasan antar siswa. 

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut kasus meninggalnya Putu Satria Ananta Rustika yang dianiaya oleh seniornya di STIP.

Budi pun menyampaikan rasa duka cita mendalam sekaligus penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarga Alm. Putu atas peristiwa kekerasan tersebut.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan di STIP Jakarta. Ini menjadi duka yang mendalam dan menjadi sebuah titik bahwa kami harus melakukan perubahan. Kami akan melakukan pembaruan pada pendidikan vokasi di bawah naungan Kementerian Perhubungan," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2024).

Dalam jangka pendek, Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP dan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya di bawah Kementerian Perhubungan. 

"Selain itu juga melarang berbagi aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan, termasuk salah satunya menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah," ujar Budi.

Lalu dalam jangka menengah, laporan-laporan berbasis digital yang mengurangi interaksi fisik akan dioptimalkan, dengan meningkatkan kualitas pengasuh taruna, serta pemisahan interaksi taruna antar angkatan dan menghilangkan atribut seragam.

Budi menjelaskan, pembenahan juga akan dilakukan di sekolah-sekolah lain yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan. 

"Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian Perhubungan," ucap Budi.

Secara internal, Kemenhub akan melakukan pembenahan mendasar yakni dengan mengubah kurikulum yang berfokus pada pembelajaran di kelas dan mengutamakan soft skills yang nantinya dapat mendukung lulusan siap kerja di dunia kelautan dan pelayaran.

Budi juga telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempercepat investigasi internal atas unsur-unsur kampus STIP Jakarta yang mengabaikan atau tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan sehingga kasus ini dapat terjadi.

"Untuk selanjutnya, akan dikenakan sanksi institusi sesuai ketentuan yang berlaku," lanjut Budi.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: