Buntut Serangan di Rafah, Mesir Sebut Perjanjian Damai dengan Israel Pilihan Strategis

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 13 Mei 2024 | 13:00 WIB
Israel terus gempur Gaza (Foto/Inst Gaza Now)
Israel terus gempur Gaza (Foto/Inst Gaza Now)

BeritaNasional.com -  Terjadi ketegangan antara Mesir dan Israel terkait serangan Tel Aviv di Rafah, Jalur Gaza Selatan, beberapa waktu lalu. Pemerintah Mesir menyatakan bahwa perjanjian perdamaian dengan Israel mungkin terjadi.

"Perjanjian damai dengan Israel telah menjadi pilihan strategis Mesir selama 40 tahun dan merupakan pilar utama perdamaian di kawasan untuk mencapai perdamaian dan stabilitas," kata Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry saat konferensi pers di Kairo bersama Menlu Slovenia Tanja Vaillon pada Minggu (12/5). 

Sameh mengatakan ada mekanisme yang ditetapkan" untuk menangani setiap pelanggaran perjanjian.

"Kami mendekati perjanjian ini dari sudut pandang ini," tambah Shoukry.

Israel dan Mesir menandatangani perjanjian damai pada 1979 di mana Tel Aviv menarik diri dari Semenanjung Sinai dan kedua negara menormalisasi hubungan mereka.

Laporan-laporan media bermunculan mengenai ancaman Mesir untuk menunda perjanjian tersebut sehubungan dengan serangan Israel di Rafah di perbatasan Mesir.

Mesir mengutuk serangan Israel di Rafah sebagai "eskalasi berbahaya," tetapi tidak menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran terhadap perjanjian damai dengan Israel.

Israel mengatakan pekan lalu penguasaan perbatasan Rafah di sisi Palestina bukanlah pelanggaran terhadap perjanjian perdamaian dengan Mesir.

Lebih dari 35 ribu warga Palestina telah tewas dan lebih dari 76.600 lainnya terluka dalam serangan mematikan Israel di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan hampir 1.200 orang.

Tujuh bulan setelah konflik, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional ICJ. Putusan sela ICJ pada Januari mengatakan "masuk akal" bahwa Tel Aviv melakukan genosida di Gaza.

ICJ  memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan tersebut dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: