DPR Tegaskan Kritik soal Revisi UU Penyiaran akan Jadi Bahan Masukan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 13 Mei 2024 | 11:17 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono (tengah). (Foto/instagram/davefikarno)
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono (tengah). (Foto/instagram/davefikarno)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menjamin masukan tentang Revisi UU Penyiaran menjadi masukan untuk anggota dewan dalam melakukan pembahasan. Revisi UU Penyiaran sebelumnya dikritik karena dianggap mengancam kebebasan pers.

"Masukan yang disampaikan rekan-rekan di media tentang keberatan juga pandangan mengenai UU penyiaran tentu menjadi masukan yang baik untuk kita memperkaya memperkuat UU ini yang dibuat tahun 2002 dan pembahasan revisi sejak 2012, dan hampir 12 tahun revisi ini belum juga selesai," kata Dave dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).

"Nah apa yang menjadi ketakutan rekan-rekan ini akan menjadi masukan sehingga kita bisa menyempurnakan UU ini dan bisa melayani dan melindungi masyarakat secara umum," jelas politikus Golkar ini.

Dave menjamin tidak ada niatan dari pemerintah dan DPR untuk memberangus hak kebebasan pendapat dari masyarakat.

"Tidak ada sedikitpun dari pemerintahan Jokowi ataupun pemerintahan nantinya presiden Prabowo dan DPR akan memberangus hak-hak masyarakat dan kebebasan berpendapat apalagi informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Dave mengatakan, informasi dan pemberitaan harus disiarkan secara transparan dan akuntabel. Media harus mengawal kebijakan pemerintah agar tepat sasaran.

"Informasi harus diberikan dengan tepat dan pemberitaan berlangsung dengan transparan dan akuntabel dan justru media harus mengawal setiap kebijakan pemerintah agar tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan sedikit pun yang menjadi hak milik rakyat dan juga bangsa secara keseluruhan," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: