KPK Sita Mercy yang Disembunyikan SYL

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 14 Mei 2024 | 13:13 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto/Elvis)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto/Elvis)

BeritaNasional.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta kunci remotenya dalam kasus yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, penyitaan tersebut dilakukan pada Senin (13/4/2024) atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan SYL.

Ali mengatakan mobil tersebut tersimpan atau disembunyikan politikus Partai NasDem tersebut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, tim pelacak berhasil menemukannya.

"Temuan dari Tim Aset Tracing Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil ini disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5/2024).

Menurutnya, mobil tersebut diduga milik SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan. 

Selain itu, tim pelacak juga menemukan bukti soal mobil itu dimilikk SYL namun diatasnamakan orang lain.

"Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," tuturnya.

Dalam kasus ini, SYL diproses hukum atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Saat ini, proses sidang baru memasuki dua perkara awal saja. 

SYL didakwa atas pemerasan mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi sebanyak Rp40.647.444.494 dalam periode 2020-2023.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: