Dishub DKI Mulai Patroli Hari Ini, Siap Tertibkan Parkir Liar 1 Bulan Penuh

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 15 Mei 2024 | 14:13 WIB
Parkir liar.(Foto/Oke Atmaja)
Parkir liar.(Foto/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai melakukan operasi penertiban parkir dan juru parkir (jukir) liar, Rabu (15/4/2024). Giat ini juga dilaksanakan bersama pemerintah kota, Satpol PP, TNI, dan Polri.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.

"Hari ini Pemprov DKI Jakarta bersama tim gabungan internal Pemprov ada di Satpol PP dan juga unsur kewilayahan Walikota di lima wilayah, kemudian ada kepolisian dan TNI, melakukan tindakan penertiban terhadap parkir liar dan juru parkir liar," kata Syafrin kepada wartawan di IRTI Monas, Jakarta Pusat.

Syafrin berujar, penertiban sebulan ini bersifat humanis persuasif. Artinya, para jukir liar yang tertangkap hanya akan didata dan mendapat sosialisasi.

"Yang kami lakukan adalah berupa pembinaan, kemudian edukasi kepada juru parkir liar, dan juga dilakukan pendataan. Setelah itu yang bersangkutan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara liar," ujar Syafrin.

Selanjutnya, data tersebut akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) untuk diberi pekerjaan sesuai keahlian masing-masing.

"Hasil pendataan ini kami koordinasikan lebih lanjut dengan rekan-rekan dari Dinas Tenaga Kerja untuk mereka di data kemudian diinventarisir kira-kira base-nya mereka itu ke bidang apa dan kemudian disiapkan diklat dan pelatihannya," ucap Syafrin.

Oleh karena itu, ia harap jukir liar tak lagi beroperasi dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Dengan pola ini kita harapkan para juru parkir liar itu menjadi tenaga-tenaga terampil sesuai dengan diklat yang mereka ikuti di Dinas Tenaga Kerja dan kemudian mereka menjadi tenaga yang siap disalurkan ke kegiatan-kegiatan usaha yang ada di Jakarta," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: