Cegah Parkir Liar, Petugas Dishub Akan Berjaga di Sejumlah Titik Lokasi

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 15 Mei 2024 | 18:47 WIB
Petugas Dishub berjaga mencegah parkir liar. (Foto/BeritaJakarta).
Petugas Dishub berjaga mencegah parkir liar. (Foto/BeritaJakarta).

BeritaNasional.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan, pihaknya telah menempatkan petugas di lokasi-lokasi tertentu yang kerap dijadikan tempat parkir liar.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, petugasnya ini akan berjaga hingga pukul 21.00 WIB untuk mencegah terjadinya pungli dari para juru parkir (jukir) liar. Sayangnya, Syafrin tak merinci lokasi mana saja yang kini sudah ia tempatkan petugas ini

"Yang di jalan-jalan kami itu bersama Satpol PP sudah menempatkan petugas sekarang tapi memang tidak semua titik, tidak semua lokasi itu ada petugasnya. Kemudian polanya akan operasional patrolinya sampai dengan jam 21.00 WIB," kata Syafrin kepada wartawan di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Meski demikian, Syafrin mengaku tidak dapat menyiagakan petugas di minimarket untuk mengawasi parkir liar. Sebab, minimarket merupakan lokasi privat.

"Kita tidak bisa masuk melakukan pengaturan karena lokasi itu adalah lokasi privat," ujar Syafrin.

Meski demikian, lanjut Syafrin, pihaknya dapat membina para jukir liar yang ada di sana dan memberikan sanksi jika tetap ngotot beroperasi di minimarket.

"Yang kami lakukan adalah pembinaan dan tindakan lanjutan. Tapi ketika kami masuk sana, selama dari pengelola itu ialah parkir gratis, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak masuk, baik itu dari sisi perizinan sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2012 terkait dengan Perparkiran, baik itu dari sisi pengelolaan, baik itu pajak parkir," jelas Syafrin.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: