Polisi Buru Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya memburu pelaku begal terhadap calon siswa (casis) Bintara Polri berinisial SMR (18) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal tersebut untuk membantu penyelidikan dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
"Tim dari Polres Jakbar dan Polsek Kebon Jeruk sedang menyelidiki.Tim dari Direktorat Reskrimum juga ikut membantu dan memback-up mengejar pelakunya, mudah-mudahan segera tertangkap," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Ade Ary mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangkap pelaku kejahatan yang meresahkan warga Jakarta.
"Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar berkomitmen untuk mengungkap kasus ini," tuturnya.
Sebelumnya, seorang calon siswa (Casis) Bintara Polri bernama Satrio (18) menjadi korban begal bersenjata tajam di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban dibegal dalam perjalanan hendak mengikuti tes Bintara di Polda Metro Jaya.
"Dia (korban) itu kan waktu kejadian mau tes, di jalan berangkat subuh. Sampai lokasi harus jam 6.50 WIB," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Menurut Sutrisno, korban mengaku sempat curiga dan merasa diikuti oleh para pelaku dari sekitar Tanjung Duren. Karenanya, Casis Bintara itu sempat berhenti di pom bensin.
"Anak ini mau ujian tes psikologi. Diikuti dari Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ditungguin di pom bensin dia (pelaku) nungguin juga," ungkapnya.
Setelah selesai, lanjut Sutrisno korban melanjutkan perjalanan. Kecurigaannya ternyata benar, saat melintas di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, korban dipepet oleh pelaku yang berjumlah tiga orang berboncengan sepeda motor.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan membacok hingga jarinya putus. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini.
"Pelaku diperkirakan berjumlah tiga orang. Korban sempat melawan, tahunya yang satu bawa sajam. Jari kelingkingnya kalau tidak salah itu putus," tuturnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu