Kemenkes Bentuk Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 18 Mei 2024 | 12:00 WIB
Ilustrasi ibadah haji (Foto/Pixabay)
Ilustrasi ibadah haji (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024. Tim ini dibentuk untuk memastikan pemondokan jemaah haji layak huni dan menjamin makanan memenuhi syarat kesehatan sehingga layak untuk konsumsi. 

Adapun tugas utama Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan adalah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di katering dan pemondokan tempat jemaah haji. 

IKL ke pemondokan merupakan upaya pencegahan penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan. IKL yang dilaksanakan berupa pengamatan dan pemeriksaan langsung terhadap lingkungan yang meliputi standar suhu, udara, pencahayaan ruangan, kebersihan lingkungan, serta pengolahan limbah.

”Seluruh pemondokan diperiksa dengan melihat beberapa kamar jemaah sebagai contoh. Temuan dari Inspeksi Kesehatan Lingkungan apabila terjadi hal hal yang tidak standar dilaporkan kepada pimpinan penyelenggaraan haji untuk dievaluasi,” kata Kepala Bidang Kesehatan Haji Indro Murwoko dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Sejauh ini, klaim Indro, pemondokan yang diperuntukan untuk jemaah haji terlihat nyaman dan jarak hotel ke Masjid Nabawi mulai dari 50 meter sampai sekitar 350 meter.  

Untuk pengawasan makanan jamaah haji, dipastikan makanan yang didistribusikan layak untuk dikonsumsi. Setiap hari, Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji untuk diuji metode uji organoleptik yang meliputi pengujian rasa, bau, tekstur, dan warna. 

Dengan pengujian ini, dapat dideteksi risiko kerusakan makanan sehingga bisa dihindari sebelum dikonsumsi oleh jemaah haji.

”Biasanya, saat jamaah haji memadati Madinah, sering kali terhambat pengantaran makanannya sehingga ketika sampai di pemondokan sudah melewati waktu makan dan tidak langsung dikonsumsi karena jemaah sedang berada di masjid," ujar Roedy selaku penanggung jawab Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan.

"Lamanya makanan dikonsumsi dapat menyebabkan rasa dan tekstur yang berubah. Ini yang harus diantisipasi oleh pihak katering agar dapat datang tepat waktu walaupun keadaan sangat padat,” tambahnya.

Selain pada sampel makanan, IKL juga dilakukan pada penyedia jasa makanan atau katering. Pengawasan pada katering dimulai sejak penerimaan, penyimpanan, dan pengolahan bahan makanan, serta pengepakan makanan, hingga distribusi. IKL untuk memastikan katering sudah melakukan semua proses tersebut sesuai standar serta tepat waktu.

“Selain rasa makanan, kebersihan dan keamanan kandungan dari makanan tersebut juga sangat penting. Oleh karenanya, pengawasan dilakukan mulai dari penyiapan makanan oleh katering sampai diterima oleh jemaah untuk dikonsumsi,” ucap Indro.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: